BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.

Hal ini merupakan respons atas langkah Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed yang telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 2%-2,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal ini dilakukan untuk menstabilkan kondisi ekonomi di Inonesia termasuk mendorong ketertarikan investor di pasar domestik.

“Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan pada hari ini Kamis 27 September 2019 Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga 7DRRR sebesar 25 bps menjadi 5,75%,” Kata Perry di Gedung BI, Kamis (27/9).

Selanjutnya Perry menjelaskan bahwa bunga deposit naik 25 bps menjadi 5%, lending facility naik 25 bps menjadi 6,5%. “Ini konsisten dengan upaya untuk menurunkan CAD ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik pasar domiestik. Ini sekaligus untuk memperkuat daya tahan Indonesia di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi yang masih tinggi,” tegas Perry.

Rupiah sejauh ini masih terdepresiasi dengan volatilitas yang terjaga. Secara year to date, rupiah melemah sekitar 8,97% ke kisaran Rp 14.905 per dollar AS.

Ia mengatakan, ke depannya BI akan terus mewaspadai tekanan eksternal. Oleh karena itu, saat ada tekanan, BI akan terus berada di pasar untuk melakukan dual intervention baik di pasar valas maupun SBN di pasar primer maupun sekunder.

Sumber: Kontan.co.id

Komentar