Bayi Bermata Satu Lahir di Mandailing Natal Sumut, Begini Penjelasan Sains!

MADINA – Bayi perempuan bermata satu dan tanpa hidung lahir di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Bayi itu merupakan anak kelima dari Suriyanti, warga Kelurahan Kayujati Kecamatan Panyabungan, yang dilahirkan di RSUD Panyabungan sekitar pukul 15.25 WIB, Kamis (13/9/2018).

Kelahiran ini sontak menjadi sorotan publik, selain karena kondisi bayi yang tidak lazim, kejadian tersebut juga dikaitkan dengan pertanda akhir zaman menurut keyakinan, di sisi lain juga mengundang keprihatian banyak pihak. Namun, terlepas dari itu semua, sebenarnya sains memiliki penjelasan mengenai kondisi tersebut.

Dalam sebuah laporan ilmiah BMJ Case Report seperti dikutip laman ncbi.nlm.nih.gov, kelainan bayi yang terlahir dengan mata satu disebut Cyclopia Syndrome, yaitu bentuk langka dari holoprosencephaly atau kelainan otak dan merupakan kelainan kongenital atau cacat lahir yang ditandai dengan kegagalan prosencephalon (Otak depan) embrionik untuk membagi orbit mata menjadi dua rongga.

Kondisi cyclopia syndrome biasanya juga ditandai dengan ketiadaan hidung atau hidung pengganti yang seperti belalai. Kebanyakan embrio ini biasanya digugurkan atau kalaupun terlahir ke dunia, maka bayi ini tidak akan bertahan lama setelah persalinan.

Pada tahun 2011, sebuah jurnal berjudul “Cyclopia: An Epidemiologic Study in a Large Dataset From the International Clearinghouse of Birth Defects Surveillance and Research menyebutkan setidaknya ada 257 kelahiran bayi di seluruh dunia diketahui mengalami cyclopia syndrome. Diperkirakan, prevalensi atau jumlah kasus medis tersebut bisa terjadi 1 dalam 100.000 kelahiran bayi.

Menurut beberapa ahli, cyclopia syndrome dikaitkan dengan kondisi genetik langka yang disebut Patau Syndrome yang menyebabkan mutasi genetik tidak normal. Beberapa ahli lainnya, mengaitkan kelainan tersebut dengan paparan racun dan radiasi selama ibu mengandung.

Faktor lainnya, kondisi tersebut diyakini bisa juga dipicu karena penggunaan obat-obat terlarang dan minuman beralkohol. Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol selama kehamilan dapat menyebakan penumpukan toksin di dalam tubuh dan mempengaruhi perkembangan otak janin.

Untuk itu, para ahli menyarankan, untuk mencegah terjadinya kelainann janin, sebaiknya para calon ibu untuk menghindari hal-hal berisiko yang dapat menyebabkan paparan radiasi, penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol serta dapat memeriksakan kandungan secara rutin ke dokter.

Source: UCNews.id

Komentar