Anggota DPRD Sulteng, Enos Pasaua Jaring Aspirasi Masyarakat

DONGGALA – Anggota DPRD Sulteng, Drs. Enos Pasaua, MM melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi Masyarakat tepatnya di Desa Boya Baliase Kabupaten Sigi dan Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala periode waktu 10 – 14 Oktober 2022.

Dalam Reses kali ini, Enos Pasaua melaksanakannya di tiga desa yakni Desa Kalora dan Desa Boya Baliase di Kabupaten Sigi, serta Desa Tolongano di Donggala.

Reses di Desa Kalora Kabupaten Sigi, dihadiri Kepala Desa selaku moderator, tokoh masyarakat dan Ibu-ibu rumah tangga sekitar. Adapun aspirasi masyarakat yaitu bantuan pembangunan Kantor Desa, Jalan Kantong Produksi dan Jembatan Antar Dusun.

Sementara di Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, dihadiri Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku moderator, Kepala Desa Boya Baliase, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat sekitar.

Adapun aspirasi dari masyarakat adalah pembangunan drainase di RT 03 sepanjang 600 meter, Jalan Poros Palu Bangga yang semenjak dari gempa 2018 belum diperbaiki, bantuan rumah – rumah Ibadah yang belum merata, kejelasan terkait kartu kesehatan, kejelasan tentang perbatasan Boya Baliase dan Porame, bantuan pembangunan sekolah SD, bantuan pembuatan paving di dusun II dan permintaan bantuan pengadaan sapi agar membuka lapangan pekerjaaan untuk anak – anak muda di Desa Boya Baliase.

Sedangkan di Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, dihadiri Ketua Bumdes, Ketua BPD, Sekretaris Desa selaku moderator, tokoh masyarakat, toko adat dan warga sekitar. Adapun aspirasi dari masyarakat antara lain Jalan Kantong Produksi, Pembuatan Rabat Beton di Jalan Dusun III sampai dengan Dusun V sepanjang 600 Meter, Bantuan Pembangunan Sekolah PAUD di Dusun III, Permintaan Pengadaan dari Kelompok Tani dan Nelayan yaitu Tangki Semprot, Mesin Katinting, Mesin Pemotong Rumput dan Bantuan Rehab Masjid di Dusun II.

Di setiap kesempatan, Drs.Enos Pasaua, MM sangat berterimakasih dan mengapresiasi setiap kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa yang sudah menyempatkan datang menghadiri kegiatan Reses tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, sebagai wakil rakyat dia selalu mengatakan bahwa kegiatan Reses ini, merupakan suatu kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dimana masyarakat yang ada di Dapil itu bisa menyampaikan aspirasi yang dibutuhkan masyarakat di setiap Dapilnya.

Setelah itu akan dibawah ke tingkat DPRD Sulteng dan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindak lanjuti.

Komentar