Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Karnadi, 50, akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh anak tirinya dan mantan suami dari istrinya, Tumina. Kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati yang sudah dipendam selama 10 tahun lebih.
Melansir Jawapos.com Ahad (25/3), Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron mengatakan, saat ini jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Karnadi tewas mengenaskan dengan luka tusuk di bagian dada di rumahnya, Kampung Rawa Malang, Jalan Bulak Cabe, RT 06/09, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (24/3).”Sudah dimakamkan di TPU Clincing”.
Dia menerangkan, kedua pelaku Sanusi, 45, dan Endro, 22, yang merupakan bapak dan anak itu melakukan pembunuhan sadis lantaran sakit hati. Endro merupakan anak tiri dari korban, sedangkan Sanusi adalah mantan suami Tumina, yang saat ini merupakan istri dari korban.”Sakit hati, 10 tahun menderita, belum ada keputusan cerai tapi sudah nikah lagi,” ungkapnya.
Kedua pelaku Sanusi dan Endro diduga telah merencanakan pembunuhan sadis tersebut. Keduanya pun terancam Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.”Pasal 170 ayat 3,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, pembunuhan sadis diketahui dilakukan Sanusi, 45, dan Endro, 22. Kejadian itu sempat mebuat heboh warga sekitar. Karena Endro merupakan anak tiri dari korban, sedangkan Sanusi adalah mantan suami Tumina, 40, yang saat ini merupakan istri dari korban.
Tumina mengakui bahwa yang melakukan tindakan keji terhadap suami keduanya itu adalah suami pertamanya bernama Sanusi, dan telah lama tinggal di Madura. Tumina menduga Sanusi sudah bersekongkol dengan anaknya bernama Endro.
BACA JUGA: Viral, Video Hujan Uang di Makassar
“Dugaan saya karena sebuah dendam 11 tahun silam. Dia sampai saat ini masih suami sah saya, dan almarhum karnadi juga suami sah saya,” kata Tumina Serak, saat ditemui JawaPos di Jalan Bulak Cabe, Sabtu (24/3).
Komentar