Akuntan Keuangan PT RAS Anak Perusahaan PT AALI Diperiksa

Buntoro Rianto SE., Ak., CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana) menjabat sebagai akuntan yang mengaudit PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI). Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat, 8 November 2024.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIT hingga 21.00 WITA, Ia diperiksa tim penyidik ​​Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu.

Bambang Hariyanto, SH, M.Hum, Kajati Sulteng melalui Ketua Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH membenarkan bahwa Buntoro Rianto diperiksa pada Jumat, 8 November 2024 pukul 10.00 WITA hingga pukul 21.00 WIB.

“Iya betul Pak, BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT. RAS diperiksa mulai dari pukul 10.00 wita s/d 21.00 wita,” tulis Laode Sofyan.

Diketahui, anak usaha PT AALI diduga terlibat dalam pencaplokan tanpa izin atas tanah milik PTPN XIV di Morowali, dengan PT. RAS diduga mengelola perkebunan atas Hak Guna Usaha (HGU) tersebut tanpa izin.

Akibat pencaplokan tersebut, PT RAS diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp79 miliar.

Penilaian awal menunjukkan bahwa PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) bertanggung jawab atas kerugian tersebut, dan angka sekitar Rp79 miliar itu hanya mencakup satu komponen saja.

“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,” kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media Selasa (27/8-2024) lalu.

Sebelumnya juag penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melakukan penggeledahan dan menyita berbagai aset dan dokumen terkait dugaan korupsi pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit PT RAS.

Sejak tahun 2009, PT RAS beroperasi di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Awalnya diberikan inlok pada tahun 2006, PT RAS memanfaatkan lahan HGU secara ilegal mulai tahun 2009.

Penggeledahan ini terjadi di PT. Lokasi RAS di Desa Era, Kabupaten Morowali Utara, pada Selasa 20 Agustus 2024 lalu. ***