JAKARTA – Nikita Mirzani telah resmi mendaftarkan gugatan cerainya dari Dipo Latief. Keduanya memang menikah tanpa diketahui publik, sehingga banyak yang menduga kalau mereka melangsungkan pernikahan siri. Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Niki.
Menurut Nikita Mirzani, pernikahannya memiliki bukti berupa surat. Dari pengakuan ibu dengan dua anak itu pernikahannya resmi juga karena ada penghulu yang hadir.
“Jadi gini, pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi juga, tinggal kasih suratnya ke KUA buku nikahnya keluar. Kan nikah lagi kalau nikah siri, kalau ini nggak. Kalau mau dipestain, dipestain. Kalau nggak ya nggak apa-apa. Ada penghulunya langsung diterbangkan dari Jawa Tengah,” jelas Nikita Mirzani ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Nikita pun menceritakan proses pernikahannya yang digelar pada 18 Februari 2018 itu. Menurutnya, ia sempat tidak mendapat restu dari kakaknya yang memang merupakan wali untuk Niki.
“Jadi gini kemarin sebenarnya pernikahan tanggal 18 kan dia yang mau menikah. Dia datang ke kaluarga, dia minta. Sampai pernikahan kita tuh terlambat kurang lebih dua jam. Karena abang Niki nggak mau kasih, nggak mau apa yang dilihat di Dipo pada saat itu, tapi dia bilang ‘Yaudah kalau lu mau sama adek gua, lu terima konsekuensinya’, segala macem. Akhirnya nikah, ya gitu,” jelas bintang yang belum lama ini memutuskan untuk mengenakan hijab.
Nikita Mirzani juga membahas kalau ia memiliki bukti perselingkuhan suaminya. Hal itu lah salah satu alasan yang membuat bintang 32 tahun tersebut memilih bercerai dari Dipo Latief.
Source: Kapanlagi.com
Komentar