JAKARTA – Polri menyatakan pihaknya akan memberikan pengamanan saat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Polri juga memastikan akan tetap mengawasi pergerakan Ba’asyir usai bebas murni.
“Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/1/2021) dilansir dari HMS Polri.
Baca Juga: Jeongin Bayi 16 Bulan Dianiaya Orangtua Angkat Sampai Meninggal, Jimin BTS Ikut Berduka
Pengawasan pergerakan Ba’asyir setelah bebas akan dilakukan oleh intelijen Polri. Ramadhan menjelaskan, pengawasan tersebut biasa dilakukan untuk semua mantan narapidana kasus apapun.
“Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar. Kita akan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi,” tuturnya.
Baca Juga: BPPTKG Laporkan Ada Guguran Lava Pijar dari Gunung Merapi
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021. Selama menjalani hukuman 15 tahun penjara, Ba’asyir mendapat remisi selama 55 bulan.
Komentar