JAKARTA – 6 hari lagi Batas akhir masa registrasi kartu SIM bagi pelanggan prabayar akan berakhir. Sesuai Intstruksi Kominfo, pada 28 Februari 2018, para pemilik ponsel berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya jika terdeteksi tak memasukkan identitas diri.
Operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayarnya sebelum batas akhir yang ditentukan.
“Kami mengimbau agar pelanggan tidak perlu menunggu hari terakhir untuk melakukan registrasi. Ini untuk menghindari trafik yang padat pada sistem registrasi tepat di tanggal 28 Februari,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati, dalam keterangannya, seperti di lansir dari viva.co.id, Rabu 21 Februari 2018.
Ia menjelaskan, registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kewajiban registrasi pelanggan prabayar merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi. Pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK.
Pelanggan lama simPATI, Kartu As, dan LOOP dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK#. Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan, cukup ketik REGNIK#Nomor KK#, lalu kirim SMS ke 4444. Pelanggan juga dapat melakukan registrasi nomor prabayar melalui web dengan mengakses https://tsel.me/reg.
Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
DAPAT KOMPENSASI
Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan Rp10. Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.
BACA : Cara Registrasi Kartu Prabayar Bagi Pengguna yang Belum Punya E-KTP & 17 Tahun
Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.
Komentar