JAKARTA – Sebanyak 43 rumah rusak dengan kategori ringan hingga berat tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat akibat gempa bumi M 5.9 yang terjadi pada 90 kilometer Barat Daya Kabupaten Pangandaran, pada Ahad 25 Oktober 2020, pukul 07.56 WIB.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Raditya Jati mengatakan, berdasarkan data laporan dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Ahad 25 Oktober 2020, pukul 23.45 WIB, kerusakan di sektor perumahan terdapat di Kabupaten Ciamis, Garut, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.
“Rincian sementara kerusakan di sektor pemukiman yang teridentifikasi antara lain 22 rumah rusak ringan, 2 rusak sedang dan 1 rusak berat di Kabupaten Ciamis, 1 rusak berat di Kabupaten Garut, 4 rusak ringan dan 2 rusak sedang di Kabupaten Pangandaran. Sebanyak 7 unit rumah rusak ringan di Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan di Kota Tasikmalaya, 1 rusak sedang dan 2 rusak ringan. Rumah rusak dengan kategori sedang di Kota Banjar sejumlah 1 unit”, ujr raditya melalui rilis dikutip Senin, 26 Oktober 2020.
Di samping kerusakan katanya, gempa itu juga mengakibatkan korban luka. BPBD Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi tiga korban luka ringan. Mereka adalah dua warga di Kabupaten Ciamis dan satu lain dari Kota Tasikmalaya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan darurat.
Hingga kini, BPBD kabupaten dan kota masih melakukan penilaian dampak pascagempa. Di samping itu, BPBD mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan siaga di lokasi serta potensi ancaman bahaya lainnya, khususnya terkait dengan intensitas hujan dan pandemi Covid-19.
BPBD terus memantau laporan dampak dari beberapa kecamatan, sedangkan BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat serta memantau kondisi dari masing-masing kabupaten terdampak. [Red]
Komentar