35 Partai Sudah Aktivasi Akun Sipol

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, sejumlah 35 partai politik (Parpol)  calon peserta Pemilu 2024 sudah mengaktivasi akun sistem informasi partai politik atau Sipol, berdasarkan data permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 7 Juli 2022, Pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022) seperti dilansir dari Infopublik.

Idham menambahkan,  terdapat 7 partai lokal Aceh juga sudah mengaktivasi akun Sipol-nya.

Parpol-parpol akan mengunggah data dan dokumen-dokumen pendaftaran ke akun Sipol, seperti dokumen kepengurusan parpol di setiap jenjang.

Komentar