JAKARTA – Tim Prabowo-Sandi menduga ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri atas temuannya 32 juta warga belum masuk daftar pemilih tetap.
Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Mustafa Kamal mengatakan kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu baru menyerahkan data tersebut ke KPU setelah menghasilkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah memperlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta?” katanya, seperti dilansir dari Bisnis.com, Rabu (17/10).
Oleh karena itu, Mustafa menjelaskan bahwa penambahan data pemilih sebanyak 32 juta dari Kemendagri berpotensi menimbulkan kekacauan dalam proses Pemilu 2019 mendatang. Dia meminta harus ada peningkatan profesionalisme dari Kemendagri dalam pemilu 2019.
“Sehingga kita semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya,” ungkap Mustafa.
Sebelumnya, Tim Prabowo-Sandi terkejut adanya warga yang tidak masuk DPT mencapai 32 juta dari Kemendagri. Mereka mendatangi Komisi Pemilihan Umum meminta klarifikasi. [***]
Komentar