JAKARTA – Mulai besok 14 September 2020 Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu.
Sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI.
Berikut sejumlah tempat wisata publik yang akan di tutup mulai besok yang dikutip dari akun istagram Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Sipitung
- Lab Tarian dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Baharata
- Miss Tjidtjih
- Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota)
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang 45.
Komentar