16 November: Tercetusnya Hari Toleransi Internasional

JAKARTA – Setiap tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional di seluruh dunia, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1996. Sejarah diperingatinya Hari Toleransi Internasional berawal dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 16 November 1995.

Saat itu, negara-negara yang menjadi anggota UNESCO mengadopsi deklarasi prinsip tentang toleransi yang berpendapat bahwa toleransi adalah cara untuk menghindari ketidakpedulian dalam kehidupan bermasyarakat. Setahun kemudian disepakati bahwa tanggal 16 November sebagai penetapan Hari Toleransi Internasional.

Deklarasi ini menjelaskan bahwa toleransi bukanlah perbedaan. Toleransi adalah bentuk penghormatan dan apresiasi kepada kekayaan budaya yang beragam yang ada di dunia. Tercetusnya Hari Toleransi Internasional diharapkan bisa memperkuat toleransi dengan meningkatkan rasa saling pengertian antar budaya bangsa.

Secara alami, semua orang berbeda satu sama lain. Peringatan Hari Toleransi Internasional dicetuskan oleh UNESCO berlatar belakang karena maraknya ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi dan marginalisasi, yang merupakan bentuk umum dari intoleransi.

Untuk melawan intoleransi, semua orang harus menyadari bahwa intoleransi harus dihapuskan. Masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

Keberagaman seperti bahasa, budaya, agama dan etnis bukan alasan untuk munculnya sebuah konflik, namun sebagai pelengkap yang memperkaya kita semua. Toleransi tidak hanya sebagai tugas moral, namun juga sebagai prasyarat politik dan legal bagi individu, kelompok, atau negara.

Pada saat peringatannya, sejumlah elemen masyarakat dari berbagai organisasi akan menyerukan sikap perdamaian. Namun, siapapun bisa merayakan Hari Toleransi Internasional baik di rumah, sekolah, kantor, atau komunitas. [ND]

Komentar