125 CPNS Formasi Khusus Terima Sertifikat Prajabatan

SIGI, Infopena.com – Sebanyak 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Khusus Golongan II dan III, angkatan 242, 251, 253 dan 263 Kabupaten Sigi menerima sertifikat diklat prajabatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Aula kantor Bupati Sigi, Kamis (02/8/2018)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sigi ini dihadiri oleh Kaban BKPSDM, Kadis Kesehatan dan para penerima sertifikat non Honorer formasi khusus Dokter, Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil, CPNS harus mengikuti dan lulus pelatihan prajabatan sebagai syarat untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Dalam ketentuan tersebut CPNS wajib diikutsertakan dalam diklat prajabatan selambat-lambatnya 2 tahun sejak TMT pengangakatan CPNS.

[related-content]

Bupati Mohamad Irwan dalam sambutannya berharap, dengan selesainya prajabatan dan telah menerima sertifikat, para PNS dapat meningkatkan kemampuan manajerial, membentuk sikap perilaku, memiliki semangat pengabdian, semangat bekerjasama dan rasa tanggungjawab sebagai abdi negara dan masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

” Selanjutnya kita dapat memfokuskan tenaga perhatian dan fikiran kita pada proses penataan, perbaikan dan peningkatan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar Kaban BKPSDM menindaklanjuti dan melakukan peninjauan kembali sesuai ketentuan yang berlaku bagi CPNS yang bermasalah dengan kedisiplinan di lingkungan kerjanya. Ardi

Komentar